Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Di Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, ditetapkan untuk menjalankan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selengkapnya silhkan download dan baca Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK Di Kemdikbudrsitek. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian gunjingan tentang Peraturan Mendikbud Ristek atau Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi). Semoga ada manfaatnya.

